Minggu, 05 Oktober 2014

Ilmu Sosial Dasar

Pengertian Ilmu Sosial Dasar (inggris=social science) atau ilmu pengetahuan sosial dasar(inggris=social studies) adalah sekelompok disiplin akademis yang mempelajari aspek-aspek yang berhubungan dengan manusia dan lingkungan sosialnya. Ilmu ini berbeda dengan seni dan humaniora karena menekankan penggunaan metode ilmiah dalam mempelajari manusia, termasuk metoda kuantitatif dan kualitatif. Istilah ini juga termasuk menggambarkan penelitian dengan cakupan yang luas dalam berbagai lapangan meliputi perilaku dan interaksi manusia pada masa kini dan masa lalu. Berbeda dengan ilmu sosial secara umum, IPS tidak memusatkan diri pada satu topik secara mendalam melainkan memberikan tinjauan yang luas terhadap masyarakat.
Ilmu sosial dasar(ISD) adalah pengetahuan yang menelaah masalah-masalah sosial, khususnya yang diwujudkan oleh masyarakat Indonesia dengan menggunakan pengertian-pengertian(konsep, fakta, teori)yang berasal dari berbagai bidang pengetahuan dalam lapangan ilmu-ilmu sosial, seperti sejarah, ekonomi, geografi sosial, sosiologi, antropologi, psikologi sosial.Ilmu sosial dasar tidak merupakan gabungan dari ilmu-ilmu sosial yang dipadukan, karena masing-masing sebagai disiplin ilmu memiliki objek dan metode ilmiahnya sendiri-sendiri yang tidak mungkin dipadukan.Ilmu sosial dasar merupakan displin ilmu tersendiri karena tidak memiliki objek dan metode ilmiah tersendiri dan ia tidak mengembangkan suatu penelitian sebagaimana disiplin ilmu seperti ilmu-ilmu sosial di atas.

Tujuan ilmu sosial dasar (ISD) adalah memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji gejala-gejala sosial dan lebih memahami dan menyadari bahwa setiap kenyataan sosial dan masalah sosial ada dalam masyarakat dan selalu bersifat kompleks, kita hanya bisa memahaminya secara kritis.
Ilmu pengetahuan dikelompokan dalam beberapa kelompok. Secara umum ilmu pengetahuan dikelompokan menjadi tiga yaitu ilmu pengetahuan alam, ilmu pengetahuan sosial, dan ilmu pengetahuan budaya.

Bahan pelajaran Ilmu Sosial Dasar dapat dibedakan 3 golongan :
1. kenyataan-kenyataan sosial yang ada dala mmasyarakat, yang secara bersama-sama merupakan masalah sosial tertentu.
2. konsep-konsep sosial atau pengertian-pengertian tentang kenyataan-kenyataan sosial dibatasi pada konsep dasar atau elemnter saja yang sangat diperlukan untuk mempelajari masalah-masalah sosial yang dibahas dalam Ilmu Pengetahuan Sosial
3. masalah-masalah yang timbul dalam masyarakat, biasanya terlibat dalam berbagai didalam Ilmu Sosial Dasar ini ada beberapa yang mempelajari didalamnya yang terbagi menjadi 10 bagian, diantaranya;-

Cabang-cabang utama dari ilmu sosial dasar adalah:
Antropologi, yang mempelajari manusia pada umumnya, dan khususnya antropologi budaya, yang mempelajari segi kebudayaan masyarakat
Ekonomi, yang mempelajari produksi dan pembagian kekayaan dalam masyarakat
Geografi, yang mempelajari lokasi dan variasi keruangan atas fenomena fisik dan manusia di atas permukaan bumi
Hukum, yang mempelajari sistem aturan yang telah dilembagakan
Linguistik, yang mempelajari aspek kognitif dan sosial dari bahasa
Pendidikan, yang mempelajari masalah yang berkaitan dengan belajar, pembelajaran, serta pembentukan karakter dan moral
Politik, yang mempelajari pemerintahan sekelompok manusia (termasuk negara)
Psikologi, yang mempelajari tingkah laku dan proses mental
Sejarah, yang mempelajari masa lalu yang berhubungan dengan umat manusia
Sosiologi, yang mempelajari masyarakat dan hubungan antar manusia di dalamnya


Ilmu sosial dasar tidak merupakan gabungan dari ilmu social dasar yang dipadukan, karena ilmu social dasar tidak memiliki objek dan metode ilmiah tersendiri dan juga ia tidak mengembangkan suatu penilitian sebagaimana suatu disiplin ilmu seperti ilmu-ilmu social diatas.
Ilmu sosial dasar merupakan suau bahan studi atau program pekerjaan yang khusus dirancanga untuk kepentingan atau pengerjaan yang di Indonesia diberikan di perguruan tinggi.

Ilmu Sosial Dasar terdiri dari 8 Pokok Bahasan, dari kedelapan pokok bahasan tersebut maka ruang lingkup perkuliahan Ilmu Sosial Dasar diharapkan mempelajari dan memahami adanya :

-Berbagai masalah kependudukan dalam hubungannya dengan perkembangan masyarakat dan kebudayaan.
-Masalah individu, keluarga dan masyarakat.
-Masalah pemuda dan sosialisasi.
-Masalah hubungan warga Negara dan Negara.
-Masalah pelapisan sosial dan kesamaan derajat.
-Masalah masyarakat perkitaan dan pedesaan
-Masalah pertentangan-pertentangan sosial dan Integrasi
-Pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi bagi kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat

TUJUAN ILMU SOSIAL DASAR
 Mahasiswa memiliki kesiapan untuk menekuni dunia keilmuan.
 Mahasiswa bisa mengerti dan memahami prinsip filsafaat ilmu sebagai landasan mengerti dan memahami berbagai fenomena sosial kontemporer.
 Mahasiswa mampu memahami berbagai konsep ilmu sosial yang akan digunakan sebagai instrumen memetakan segala problematika sosial kemasyarakatan.



sumber:

http://dharmasudiartha.wordpress.com/2012/12/30/ilmu-sosial-dasar/

http://taufikcc20410.tumblr.com/post/32665517253/ilmu-sosial-dasar-tugas-softskill