Dalam masyarakat terdapat berbagai bentuk
stratifikasi sosial. Bentuk itu akan dipengaruhi oleh kriteria atau faktor apa
yang dijadikan dasar. Berikut ini akan kita pelajari beberapa bentuk
stratifikasi sosial menurut beberapa kriteria, yaitu ekonomi, sosial, dan
politik.
Stratifikasi
Sosial Berdasarkan Kriteria Ekonomi
Stratifikasi sosial dalam bidang ekonomi akan
membedakan penduduk atau warga masyarakat menurut penguasaan dan pemilikan
materi. Dalam hal ini ada golongan orang-orang yang didasarkan pada pemilikan
tanah, serta ada yang didasarkan pada kegiatannya di bidang ekonomi dengan
menggunakan kecakapan. Dengan kata lain, pendapatan, kekayaan, dan pekerjaan
akan membagi anggota masyarakat ke dalam berbagai lapisan atau kelas-kelas
sosial dalam masyarakat.
Menurut Max Webber, stratifikasi sosial berdasarkan
criteria ekonomi membagi masyarakat ke dalam kelas-kelas yang didasarkan pada
pemilikan tanah dan benda-benda. Kelaskelas tersebut adalah kelas atas (upper
class), kelas menegah (middle class), dan kelas bawah (lower class). Satu hal
yang perlu diingat bahwa stratifikasi sosial berdasarkan kriteria ekonomi ini
bersifat terbuka. Artinya memungkinkan seseorang yang berada pada kelas bawah
untuk naik ke kelas atas, dan sebaliknya memungkinkan seseorang yang berada
pada kelas atas untuk turun ke kelas bawah atau kelas yang lebih rendah. Hal
ini tergantung pada kecakapan dan keuletan orang yang bersangkutan. Salah satu
contoh stratifikasi sosial berdasarkan factor ekonomi adalah pemilikan tanah di
lingkungan pertanian pada masyarakat Indonesia. Wujud stratifikasi sosialnya
adalah petani pemilik tanah, petani penyewa dan penggarap, serta buruh tani.
1) Petani pemilik tanah dibagi dalam lapisan-lapisan
berikut ini.
a) Petani pemilik tanah lebih dari 2 hektar.
b) Petani pemilik tanah antara 1–2 hektar.
c) Petani pemilik tanah antara 0,25–1 hektar.
d) Petani pemilik tanah kurang dari 0,25 hektar.
2) Petani penyewa dan petani penggarap, yaitu mereka
yang menyewa dan menggarap tanah milik petani pemilik tanah yang biasanya
menggunakan sistem bagi hasil.
3) Buruh tani, yaitu tenaga yang bekerja pada para
pemilik tanah, petani penyewa, petani penggarap, atau pedagang yang biasanya
membeli padi di sawah.
sumber:
http://ssbelajar.blogspot.com/2012/03/stratifikasi-sosial.html
sumber:
http://ssbelajar.blogspot.com/2012/03/stratifikasi-sosial.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar